Lompat ke konten

Kalkulator pesangon

Hitung pesangon Anda

Semuanya dihitung di dalam peramban Anda sendiri. Apa pun yang Anda ketik di sini tidak dikirim ke mana pun.

    Bagaimana pesangon dihitung

    Undang-undang menetapkan satu rumus.

    Pesangon = upah harian rata-rata × 30 × (hari kerja ÷ 365)

    Hanya satu bagian yang sulit: upah harian rata-rata. Itu seluruh upah yang Anda terima selama tiga bulan sebelum berhenti, dibagi jumlah hari pada periode tersebut. Jumlah hari tiap bulan berbeda, jadi menghitungnya dengan tangan mudah keliru — kalkulator di atas mengerjakan bagian itu untuk Anda.

    Apa saja yang dihitung sebagai upah

    • Gaji pokok dan tunjangan — jumlah yang benar-benar Anda terima selama tiga bulan itu, sebelum pajak.
    • Bonus — hanya 3/12 dari total bonus yang Anda terima dalam setahun sebelum berhenti. Artinya bonus setahun dibagi untuk porsi tiga bulan.
    • Uang cuti tahunan yang tidak dipakai3/12 dari uang cuti yang Anda terima pada tahun sebelumnya.

    Uang tetap yang diterima setiap bulan — tunjangan makan, tunjangan kendaraan — termasuk upah. Uang penggantian biaya yang sudah Anda keluarkan (biaya perjalanan dinas yang diganti sesuai bukti) bukan upah.

    Bila upah rata-rata lebih rendah daripada upah biasa

    Jika dalam tiga bulan itu ada hari Anda mangkir, sakit, atau dirumahkan perusahaan, upah rata-rata Anda turun. Justru untuk keadaan itu undang-undang memerintahkan memakai upah biasa (Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Pasal 2 ayat 2). Yang dipakai adalah yang lebih besar.

    Banyak orang dibayar kurang hanya karena tidak tahu hal ini. Kalau pada tiga bulan itu ada hari Anda tidak bekerja, isilah kolom “upah biasa harian”.

    Siapa yang berhak

    • Masa kerja berturut-turut harus satu tahun atau lebih.
    • Jam kerja yang diperjanjikan harus rata-rata 15 jam atau lebih per minggu, dihitung dalam empat minggu.
    • Tidak peduli Anda pekerja tetap, kontrak, atau paruh waktu. Sama juga untuk pekerja asing. Kalau Anda memang bekerja, Anda termasuk yang berhak, apa pun izin tinggal Anda.

    Perusahaan wajib membayar dalam 14 hari sejak tanggal Anda berhenti. Tenggat itu hanya bisa diundur bila kedua pihak sepakat.

    Kalau jumlahnya berbeda

    Bila hasil kalkulator berbeda dari yang dibayarkan perusahaan, kumpulkan dulu slip gaji dan kontrak kerja Anda. Lalu:

    1. Minta perusahaan menjelaskan perhitungannya secara tertulis.
    2. Jika tidak dijawab atau penjelasannya tidak masuk akal, ajukan pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Hak menuntut upah kedaluwarsa setelah tiga tahun.
    3. Anda bisa berkonsultasi di 1350 (Kementerian Ketenagakerjaan) — gratis dan tersedia dalam beberapa bahasa. Untuk urusan izin tinggal, hubungi 1345 (Pusat Layanan Terpadu untuk Orang Asing), dijawab dalam bahasa Anda.

    Kedua layanan itu tidak menanyakan status izin tinggal Anda.

    Di mana perhitungannya dilakukan

    Semuanya dihitung di dalam peramban Anda sendiri. Tanggal dan jumlah yang Anda ketik tidak dikirim ke server dan tidak disimpan.

    Kalkulator ini adalah alat untuk memeriksa sendiri apakah jumlah yang Anda terima sudah wajar. Ini bukan nasihat hukum, dan jumlah yang sebenarnya terutang bisa berbeda tergantung peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kontrak Anda. Bila Anda perlu jawaban yang pasti, tanyakan ke layanan di atas atau ke konsultan ketenagakerjaan bersertifikat maupun pengacara.

    Alat lainnya